Renungan Keluarga: Imamat (14)

“…Berbicaralah kepada para imam, anak-anak Harun… Mereka itu harus kudus bagi Allahnya dan janganlah mereka melanggar kekudusan nama Allahnya, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian TUHAN, santapan Allah mereka, dan karena itu haruslah mereka kudus “ [Imamat 21:1,6]. “karena setiap orang yang bercacat badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, orang timpang, …atau yang rusak buah pelirnya “[Imamat 21:18-20]. “Mengenai santapan Allahnya… boleh dimakannya “[Imamat 21:22].

Keluarga Harun, dalam arti Harun dan keturunannya, telah dipilih Tuhan menjadi imam-imam. Keluarga Harun haruslah kudus, karena merekalah yang mempersembahkan segala korban api-apian Tuhan, yang adalah santapan Allah mereka.

[block:views=similarterms-block_1]

Pemilihan Allah atas keluarga Harun terjadi semata-mata karena kehendakNya. Bukan karena keluarga Harun telah kudus, maka Allah memilih mereka menjadi imam-imam. Tetapi, karena Allah telah memilih mereka menjadi imamNya, maka mereka diminta untuk menjadi kudus sama seperti Dia yang adalah Kudus.

Tidak ada harga yang dibayar oleh keluarga Harun, ketika Allah memilihnya. Namun, ketika pilihan itu datang, maka ada harga yang harus dibayar untuk mendekat kepada Allah dan berfungsi sebagai imam bagiNya. Ada standard tertentu untuk datang mendekat kepada Allah. Seorang imam keturunan Harun tidak boleh bercacat badannya, tidak boleh buta, timpang, ataupun cacat lainnya. Memang mereka yang bercacat, tetap boleh memakan santapan Allahnya, tetapi mereka tidak boleh datang mendekat kepada Allah.

Kita lihat disini bahwa ada perbedaan antara terpilih menjadi imam serta menikmati santapan Allah, dengan mendekat kepada Allah dan berfungsi sebagai imam-imam. Terpilih menjadi imam dan menikmati santapan Allah, tidak memerlukan kedewasaan apapun. Tetapi untuk berfungsi sebagai imam-imam, memerlukan kedewasaan.

Seorang yang berfungsi sebagai imam haruslah memiliki penglihatan rohani (“tidak buta”), berjalan di jalan Tuhan ( “tidak timpang” ), berbuah banyak (“tidak rusak buah pelirnya”), dan persyaratan-persyaratan lainnya. Diperlukan disiplin Tuhan agar dapat berfungsi sebagai imam-imam Allah. Diperlukan pertumbuhan iman dan karakter Allah, agar dapat mendekat kepadaNya.

Keluarga-keluarga Kristen perlu bertumbuh dalam penglihatan rohani agar berfungsi sebagai imam bagi Allah. Pertumbuhan dalam firman dan pewahyuan haruslah terjadi dalam setiap keluarga Kristen, yang ingin mendekat kepada Allah dan melayani-Nya sebagai imam-imam. Keluarga Kristen perlu belajar berjalan di jalan Tuhan, dan menghasilkan keluarga-keluarga lain yang juga dapat berfungsi sebagai imam.

Seharusnya, keluarga Kristen, janganlah “bercacat badannya” sehingga hanya dapat menikmati berkat santapan Allah mereka, tetapi tidak dapat berfungsi sebagai imam-imam bagi Allah. Keluarga-keluarga Kristen yang hanya dapat menikmati “santapan Allah” yang disajikan oleh para pengkhotbah setiap minggunya, namun tidak mampu memiliki tanggung jawab pelayanan, adalah keluarga Kristen yang “bercacat badannya”. Semoga keluarga kita dapat mendekat kepada Allah, dan berfungsi sebagai imam-imam bagi kepentingan Allah.