Bolehkah Kumpul Kebo?
Oleh: Pdp. Jafar Thamrin, S.Th
Tetapi sekarang Aku berkata kepadamu: barangsiapa memandang seorang wanita dengan nafsu berahi, orang itu sudah berzinah dengan wanita itu di dalam hatinya. (BIS) (Matius 5:28)
Kumpul kebo dalam bahasa Belandanya disebut Samenleven dan dalam bahasa trendinya adalah Living Together tetapi yang dimaksud adalah Kumpul Kebo. Istilah kumpul kebo berasal dari masyarakat Jawa tradisional (generasi tua). Secara gamblangnya pasangan yang belum menikah, tapi sudah tinggal di bawah satu atap. Perilakunya itu dianggap sama seperti kebo.
Pada umumnya kumpul kebo dilakukan karena tidak tahan, sudah ingin cepat-cepat menikah, tetapi sikon tidak mengijinkan, umpamanya sekolah/kuliah belum selesai, orang tua tidak mengijinkan, belum punya gawean, usia masih terlalu muda, tetapi di lain pihak dorongan kebutuhan biologis atau naluri seks selalu mendapat rangsangan dan godaan dari luar. Inilah penyebab utama, kesukaran, problem dan godaan yang makin serius bagi orang-orang muda, sehingga akhirnya kaum remaja berjatuhan, tak tahan godaan untuk melakukan hubungan bebas atau pun kumpul kebo.
Bagaimana tanggapan gereja terhadap kasus kumpul kebo ini? Bolehkah kumpul kebo, karena kasus-kasus yang di atas tadi? Apakah ini juga menyangkut masalah dosa? Kalau melihat ungkapan Matius bahwa melihat wanita saja sudah dianggap berzinah, apalagi kumpul kebo. Berarti bisa ditarik kesimpulan bahwa kumpul kebopun adalah perzinahan. Karena tidak mungkin dua orang yang berlainan jenis tinggal dalam satu atap, terus tidak melakukan hubungan badan. Alkitab dengan tegas mengatakan bahwa kumpul kebo adalah dosa zinah (Kejadian 20:14). Selain itu kumpul kebo adalah HTS (Hubungan Tanpa Status atau bisa juga HTPG hubungan Tanpa Pemberkatan Gereja).
Hukum ketujuh dalam 10 hukum Allah yang melarang perzinaan (bd. Imamat 20:10; Ulangan 22:22) meliputi semua tindakan percabulan dan dosa seksual (Matius 5:27-32; 1 Korintus 6:13-20). Perzinaan (yaitu, ketidaksetiaan kepada pasangan hidup) demikian keji di hadapan Allah sehingga seluruh Alkitab mengutuknya. Hanya sayangnya di mimbar gereja jarang ada khotbah mengenai kumpul kebo. Maklum, di sana tidak ada kebo, yang ada hanya domba-domba saja. Sebenarnya ini harus menjadi tanggungjawab gereja kepada jemaatnya untuk menyatakan bahwa kumpul kebo adalah dosa dan orang yang yang melakukan kumpul kebo, hidup dalam dosa perzinahan, selama kumpul kebo itu berlangsung. Apapun alasannya, kumpul kebo tidak dibenarkan oleh Alkitab. Jadi disarankan bagi yang kumpul kebo cepatlah menikah dan meminta peneguhan dari Tuhan sehingga tidak hidup dalam dosa. Kumpul kebo... ogah!